SELAMAT DATANG DI BLOG ANNA ^_^
Nama : Anna Enggar Dwi Hatmi
Kelas : 5 KA 36
NPM : 19112313
NPM : 19112313
“Permasalahan Sosial di Kota-Kota
Besar di Indonesia dan Jalan Keluarnya”
Permasalahan perkotaan dewasa ini
semakin hangat dibicarakan karena keterkaitannya dengan hampir segala aspek
kehidupan manusia. Perkembangan kegiatan suatu kota sering menjadi tumpuan
harapan masyarakat sehingga mereka berduyun-duyun berebut kesempatan untuk bisa
memperoleh penghidupan di kota tersebut. Kepesatan perkembangan suatu kota
ternyata juga membawa dampak sosial akibat tingginya persaingan dalam kehidupan
masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto masalah
sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan
antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada.
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor
Ekonomi : Kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas dll.
2. Faktor
Budaya :
Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor
Biologis : Penyakit menular,
keracunan makanan, dsb.
4. Faktor
Psikologis : Penyakit syaraf,
aliran sesat, dsb.
Salah satu dari berbagai masalah
yang terjadi di republik Indonesia adalah kriminalitas. Kriminalitas berasal
dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha
memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku
manusia yang dapat dipidana, yang diatur dalam hukum pidana.
Kejahatan atau kriminalitas di
kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang
tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus
meningkat setiap tahunnya yang juga dapat terkena pada siapa saja, kapan saja,
dan dimana saja. Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan umumnya dilihat
bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Yang termasuk
ke dalam tindakan kriminal antara lain adalah pencurian, penganiayaan,
pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan kejahatan ini
biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan
kehilangan nyawa. Tindakan kejahatan mencakup pula semua kegiatan yang dapat
mengganggu keamanan dan kestabilan Negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan
terorisme.
Light, Keller, dan Calhoun
membedakan tipe kejahatan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
1.
Kejahatan tanpa korban (crime without
victim)
Kejahatan ini tidak
mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh :
perbuatan berjudi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang
tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Meskipun tidak
membawa korban, perilaku-perilaku tersebut tetap di golongkan sebagai perilaku
menyimpang dan ini merupakan permasalahan sosial juga. Kejahatan jenis ini
dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih
lanjut, misalnya seseorang ingin berjudi tapi karena ia tidak memiliki uang
lalu ia mencuri harta milik orang lain.
2.
Kejahatan terorganisasi (organized
crime)
Pelaku kejahatan
merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk
mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya,
komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur, perjudian gelap, penadah barang
curian, atau pinjaman uang dengan bunga tinggi.
3.
Kejahatan kerah putih (white collar
crime)
Kejahatan ini merupakan
tipe kejahatan yg mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang
atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaanya. Contoh :
penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau
pejabat Negara yang melakukan korupsi.
4.
Kejahatan korporat (corporate crime)
Kejahatan ini merupakan kejahatan
yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau
menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai
dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.
Berdasarkan operasi Sikat Jaya yang
dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya pada bulan November 2009 di 14 wilayah,
telah diungkap 199 kasus yang terdiri dari 35 kasus pemerasan, 17 kasus
penjambretan, 24 kasus perjudian, 99 kasus pencurian, dan 24 kasus kejahatan
lain. Dengan data di atas ini dapat diperkirakan bahwa kriminalitas di kota Jakarta
tinggi, maka kepolisian harus lebih waspada dan meningkatkan penjagaan agar
semua warga yang menetap atau tinggal di Jakarta dapat hidup nyaman dan tentram
dengan rasa yang aman di lingkungannya.
·
Mengapa
Hal Tersebut Bisa Terjadi ?
Tindak krimialitas yang terjadi di
kota-kota besar seperti Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1. Tingkat
pengangguran yang tinggi membuat orang-orang tidak dapat memenuhi kebutuhan
akan kehidupannya, sehingga sering kali orang tersebut mencari jalan pintas
agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya dengan mencuri, memeras,
bahkan membunuh. Ini hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, karena dengan
banyaknya pengangguran maka tingkat kriminalitas juga akan terus meningkat.
2. Kurangnya
lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat, karena dengan
kurangnya lapangan pekerjaan maka akan menciptakan pengangguran yang banyak.
Kurangnya lapangan pekerjaan harus lebih diperhatikan, dan lapangan pekerjaan
juga harus dapat mendukung para pekerja untuk dapat mencukupi kebutuhan
hidupnya.
3. Pemahaman
tentang keagamaan masih kurang diterapkan, karena dengan kurangnya pemahaman
maka sering kali orang-orang tidak kuat akan cobaan yang diberikan kepadanya.
Sehingga saat orang tersebut tidak dapat mencukupi ekonominya, maka orang
tersebut melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan dan melanggar ajaran
agama.
4. Pergaulan
yang tidak sesuai dengan norma-norma kadang membuat perilaku orang tersebut
dapat melakukan tindakan kriminalitas, sehingga pendidikan tentang pergaulan
dilingkungan harus lebih diperhatikan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak
sesuai atau tercela.
5. Kemiskinan
yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan
tindakan kriminalitas, karena orang-orang tersebut tidak dapat mencukupi
kebutuhannya. Dengan tingkat kemiskinan yang terus meningkat, maka akan semakin
banyak pula tindakan-tindakan kriminalitas yang meresahkan warga.
·
Dampak
Dari Tindakan Kriminal
Setiap perbuatan pasti memiliki
dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal yang pasti akan
berdampak negatif seperti :
1. Merugikan
pihak lain baik material maupun non material
2. Merugikan
masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan
Negara
4. Menggangu
stabilitas keamanan masyarakat
5. Mangakibatkan
trauma kepada para korban
·
Bagaimanakah
Mengatasi Hal Tersebut ?
Untuk menanggulangi tindak
kriminalitas yang semakin merajalela, maka perlu dilakukan penanganan secara
intensif, dengan cara :
1.
Pemerintah harus lebih prihatin terhadap para
pengangguran, dengan memberikan mereka pekerjaan ang sesuai dengan keahlian
dan kompentesinya. Dengan memberikan mereka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan
keahliannya, maka tingkat kriminalitas di kota-kota dapat teratasi dan mereka
akan bersungguh-sungguh karena itu pekerjaan yang sesuai dengan keahlian
mereka.
2. Pemerintah dan para pengusaha harus dapat menciptakan
lapangan pekerjaan yang sesuai, sehingga dapat menampung para pengangguran yang
masih membutuhkan pekerjaan. Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang
diciptakan maka pengangguran akan semakin berkurang dan tingkat kriminalitas
dapat teratasi.
3.
Pemahaman akan keagamaan harus lebih diperhatikan oleh
setiap orang, dengan tingkat keagamaan yang baik maka orang tersebut dapat
mengendalikan dirinya terhadap cobaan yang diterima sehingga orang tersebut
dapat hidup sesuai dengan ajaran yang diajarkan di agamanya. Pendidikan agama
memang sangat penting untuk menjaga sikap hidup yang baik, dan dapat mengatasi
diri terhadap hal-hal yang menjurus kepada kriminalitas.
4. Setiap orang harus menjaga diri dari pergaulan yang
tidak baik, sehingga orang tersebut dapat hidup teratur. Dengan pergaulan yang
tidak baik kadang membuat perilaku orang berubah, dan membuat mereka akan
dianggap orang-orang yang suka bertindak kriminal. Maka dalam bergaul, setiap
orang harus dapat menentukan mana pergaulan yang baik dan mana pergaulan yang
akan membawa keburukan.
5. Besarnya angka kemiskinan kadang berpengaruh dengan
tingkat kriminalitas yang tinggi pula, maka pemerintah harus dapat
mengendalikan angka kemiskinan agar dapat mengatasi angka kriminalitas. Dengan
hidup dibawah taraf kecukupan, maka setiap orang kadang berfikir untuk mengambil
jalan pintas yang cepat untuk dapat mencukupi kehidupannya. Jadi pemerintah
harus tanggap terhadap permasalahan kemiskinan yang terjadi, supaya tingkat
kriminalitas dapat teratasi dengan baik.
Saran :
Saran
saya adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas maka pemerintah benar-benar
diharapkan ikut andil dalam masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum yang
berlaku dan memberantas Kesenjangan Sosial agar tercipta Negara yang aman,
damai, sejahtera dan bersatu. Juga untuk masyarakat Indonesia di harapkan untuk
lebih waspada dan berhati-hati dalam bertindak, tidak mengundang segala bentuk
tindakan yang menyebabkan terjadinya kriminalitas, juga menekankan nilai-nilai
rohani dan moral dalam diri
masing-masing.
Sumber
: