SELAMAT DATANG DI BLOG ANNA ^_^

LEMBAGA KEUANGAN NON BANK DAN BANK DI INDONESIA

Diposting oleh Blogs Tugas Anna :) / Category:

A.Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif.

Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli

Peran – peran LKBB antara lain :
1) Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan

Jenis – Jenis LKBB :
1) Perusahaan Asuransi : perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena peristiwa ketidakpastian
- Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak
- Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung

Keuntungan Asuransi :
o   Bagi Pemilik Asuransi :      
 - keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga

o   Bagi Nasabah:     
- memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi
- terhindar dari resiko kerugian
- memperoleh penghasilan di masa datang
- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau Kehilangan

2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang mengelola dan menjalankanprogram
yang menjanjikan manfaat pensiun
Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
o   Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
o   Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua

Manfaat bagi perusahaan :
-  Loyalitas
-  Kewajiban moral
-  Kompetisi pasar tenaga kerja

Manfaat bagi karyawan :
- Rasa aman
- Kompensasi yang lebih baik

3) Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada
anggota atau masyarakat
Modal Koperasi :      
1. Simpanan Pokok     : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2. Simpanan Wajib     : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota
3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan

Landasan Koperasi :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran

Keuntungan :         
1. Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU

4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga
Saham   : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan
merupakan pemilik perusahaan

Keuntungan pasar modal :
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.

Kelemahan pasar modal :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Manfaat bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi pemegang saham
- Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
- Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
- Mempunyai hak suara dalam RUPS
- Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi

Manfaat bagi Emiten :
- Mendapatkan dana yang lebih besar
- Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
- Memperkecil ketergantungan terhadap bank
- Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
- Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan

Manfaat bagi Pemerintah :
- Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
- Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
- Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja

5) Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.

Manfaat bagi klien :
- Peningkatan penjualan
- Kelancaran modal kerja
- Memudahkan penagihan hutang
- Efisiensi usaha

Manfaat bagi factor :
- Fee dari klien
- Manfaat bagi customer :
- Kesempatan untuk membeli secara kredit
- Pelayanan penjualan yang lebih baik

6) Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal kedalam perusahaan
Keunggulan Modal Ventura :
-  Sumber dana bagi perusahaan baru.
- Adanya penyertaan manajemen.
-  Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
-  Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
- MV menaikkan pamor PPU.
- PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
-  Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja

Kelemahan modal ventura :
- Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
- Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
- Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.

Manfaat modal ventura :
- Keberhasilan Usaha Meningkat
- Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
- Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
- Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
- Likuiditas Menigkat

7) Pegadaian : suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang bergerak
Tujuan Pegadaian :  
- Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi

8) Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. 
Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh   
digunakan oleh pembeli

Manfaat Leasing :
- Menghemat modal
- Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
- Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
- Biaya lebih murah

BANK DI INDONESIA

Berikut adalah daftar bank di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang
Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam 
bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat 
banyak. Kecuali disebutkan tersendiri, seluruh bank di bawah ini memiliki kantor pusat di Jakarta.

Bank Sentral   
   
       Bank Indonesia

Bank Umum Konvensional

       Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:
·         Bank Mandiri
·         Mutiara Bank (sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Century"/"Bank CIC", penyertaan saham sementara oleh Pemerintah Indonesia melalui LPS)
·         Bank Negara Indonesia
·         Bank Rakyat Indonesia
·         Bank Tabungan Negara

Bank Swasta

Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte
pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya jugauntuk swasta nasional. Bank swasta
dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Bank swasta nasional devisa
·         Bank Agroniaga
·         Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai "Bank Antar Daerah"
·         Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama "Bank Interpacific"
·         Bank Bukopin
·         Bank Bumi Arta
·         Bank Capital Indonesia
·         Bank Central Asia
·         Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama "Bank Niaga"
·         Bank Danamon Indonesia
·         Bank Ekonomi Raharja
·         Bank Ganesha
·         Bank Hana, sebelum tanggal 17 Maret 2008 bernama "Bank Bintang Manunggal"
·         Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
·         Bank ICB Bumiputera, sebelum tanggal 11 September 2009 bernama "Bank Bumiputera Indonesia"
·         Bank ICBC Indonesia, sebelumnya bernama "Bank Halim Indonesia"
·         Bank Index Selindo
·         Bank Internasional Indonesia, dalam proses perubahan nama menjadi "Bank Maybank Indonesia"[2]
·         Bank Maspion (Surabaya)
·         Bank Mayapada
·         Bank Mega
·         Bank Mestika Dharma (Medan)
·         Bank Metro Express
·         Bank Nusantara Parahyangan (Bandung)
·         Bank OCBC NISP, sebelum tanggal 7 Februari 2011 bernama "Bank NISP"
·         Bank of India Indonesia, sebelum tanggal 17 November 2011 bernama "Bank Swadesi"
·         Panin Bank
·         Bank Permata, sebelum tanggal 18 Oktober 2002 bernama "Bank Bali"
·         Bank QNB Kesawan, sebelum tanggal 12 Desember 2011 bernama "Bank Kesawan"
·         Bank SBI Indonesia, sebelum tanggal 30 April 2009 bernama "Bank Indo Monex"
·         Bank Sinarmas, sebelumnya bernama "Bank Shinta Indonesia"
·         Bank UOB Indonesia, sebelum tanggal 19 Mei 2011 bernama "Bank UOB Buana"/sebelumnya bernama "Bank Buana Indonesia"

2. Bank nasional non devisa
·         Anglomas Internasional Bank (Surabaya)
·         Bank Andara, sebelum tanggal 30 Januari 2009 bernama "Bank Sri Partha"
·         Bank Artos Indonesia (Bandung)
·         Bank Bisnis Internasional (Bandung)
·         Centratama Nasional Bank (Surabaya)
·         Bank Dipo International
·         Bank Fama Internasional (Bandung)
·         Bank Harda Internasional
·         Bank Ina Perdana
·         Bank Jasa Jakarta
·         Bank Kesejahteraan Ekonomi
·         Bank Liman International
·         Bank Mayora
·         Bank Mitraniaga
·         Bank Multi Arta Sentosa
·         Bank Nationalnobu, sebelum tanggal 12 November 2008 bernama "Bank Alfindo Sejahtera"
·         Prima Master Bank
·         Bank Pundi Indonesia, sebelum tanggal 23 September 2010 bernama "Bank Eksekutif Internasional"
·         Bank Royal Indonesia
·         Bank Sahabat Purba Danarta (Semarang), sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Purba Danarta"
·         Bank Sinar Harapan Bali
·         Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)
·         Bank Victoria Internasional
·         Bank Yudha Bhakti

Bank Pembangunan Daerah\
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah 
Daerah Provinsi.
·         Bank pembangunan daerah
·         Bank Jambi (Jambi)
·         Bank Kalsel (Banjarmasin)
·         Bank Kaltim (Samarinda)
·         Bank Sultra (Kendari)
·         Bank BPD DIY (Yogyakarta)
·         Bank Nagari (Padang)
·         Bank DKI (Jakarta)
·         Bank Lampung (Bandar Lampung)
·         Bank Kalteng (Palangka Raya)
·         Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
·         Bank Sulsel (Makassar)
·         Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat.
·         Bank Kalbar (Pontianak)
·         Bank Maluku (Ambon)
·         Bank Bengkulu (Kota Bengkulu)
·         Bank Jateng (Semarang)
·         Bank Jatim (Surabaya)
·         Bank NTB (Mataram)
·         Bank NTT (Kupang)
·         Bank Sulteng (Palu)
·         Bank Sulut (Manado)
·         Bank BPD Bali (Denpasar)
·         Bank Papua (Jayapura), dahulu dikenal sebagai BPD Irian Jaya
·         Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau
·         Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel
·         Bank Sumut (Medan)

Bank Campuran
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang 
berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki 
sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
·         Bank ANZ Indonesia, sebelum 12 Januari 2012 bernama "ANZ Panin Bank"
·         Bank Commonwealth
·         Bank Agris, sebelum 5 September 2008 bernama "Bank Finconesia"
·         Bank BNP Paribas Indonesia
·         Bank Capital Indonesia
·         Bank Chinatrust Indonesia
·         Bank DBS Indonesia
·         Bank KEB Indonesia
·         Bank Mizuho Indonesia
·         Bank Rabobank International Indonesia
·         Bank Resona Perdania
·         Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
·         Bank Windu Kentjana International, sebelum tanggal 7 Februari 2008 bernama "Bank Multicor"
·         Bank Woori Indonesia, sebelum bulan Februari 2002 bernama "Bank Hanvit Indonesia"

Bank Asing
·         Bank asing
·         Bank of America
·         Bangkok Bank
·         Bank of China
·         Citibank
·         Deutsche Bank
·         HSBC
·         JPMorgan Chase
·         Royal Bank of Scotland, sebelum tanggal 22 Februari 2011 bernama "ABN AMRO"
·         Standard Chartered
·         The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ

Bank Umum Syariah
·         Bank swasta nasional devis
·         Bank BNI Syariah
·         Bank Muamalat Indonesia
·         Bank Syariah Mandiri

Bank Swasta Nasional Nondevisa
·         BCA Syariah, dahulu bernama "Bank UIB"
·         Bank BJB Syariah
·         Bank BRI Syariah, dahulu bernama "Bank Jasa Arta"
·         Bank Mega Syariah
·         Panin Bank Syariah, dahulu bernama "Bank Harfa"
·         Bank Syariah Bukopin, dahulu bernama "Bank Persyarikatan Indonesia"
·         Bank Victoria Syariah, dahulu bernama "Bank Swaguna"

Bank Campuran
·         Bank Maybank Syariah Indonesia, dahulu bernama "Bank Maybank Indocorp"



Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional

Bank pemerintah 
·         Bank BTN Syariah


Bank swasta nasional devisa
·         Bank Danamon Syariah
·         CIMB Niaga Syariah
·         BII Syariah
·         OCBC NISP Syariah
·         Bank Permata Syariah

Bank pembangunan daerah
·         Bank BPD Aceh Syariah
·         Bank DKI Syariah
·         Bank Kalbar Syariah
·         Bank Kalsel Syariah
·         Bank NTB Syariah
·         Bank Riau Kepri Syariah
·         Bank Sumsel Babel Syariah
·         Bank Sumut Syariah

Bank Asing
·         HSBC Amanah

Bank Pengkreditan Rakyat
BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, 
tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. 
Per tanggal 18 Desember 2011, terdapat 1.683 BPR yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Bank yang telah berhenti beroperasi
·         American Express (dicabut izin usaha sejak tanggal 24 Februari 2009
·         Bank Artha Graha (merger dengan Bank Interpacific)
·         Bank Arta Niaga Kencana (merger dengan Bank Commonwealth sejak tanggal 10 Desember 2007)
·         Artamedia Bank (merger dengan Bank Permata)
·         Bank Asia Pacific
·         Bank Asiatic (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)
·         Bank Bahari
·         Bank Barclays Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 7 Juli 2011, dahulu bernama "Bank Akita")
·         Bank Dagang Bali (ditutup sejak tanggal 8 April 2004)
·         Bank Dai-Ichi Kangyo Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
·         Bank Danpac (merger dengan Bank CIC dan Bank Pikko)
·         Bank Dharmala
·         Bank Duta
·         Bank Ekspor Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 1 September 2009, menjadi Lembaga
       Pembiayaan Ekspor Indonesia)
·         Bank FicorinvestBank Global International (ditutup sejak tanggal 13 Januari 2005)
·         Bank Haga (merger dengan Bank Rabobank Duta dan Bank Hagakita menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
·         Bank Hagakita (merger dengan Bank Rabobank Duta dan Bank Haga menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
·         Bank Harapan Sentosa
·         Bank Hastin
·         Bank IBJ Indonesia (merger dengan Bank Mizuho Indonesia)
·         Bank IFI (dicabut izin usaha sejak tanggal 17 April 2009)
·         Bank Indonesia Raya
·         ING Indonesia Bank (ditutup sejak tanggal 6 Oktober 2004)
·         Bank Intan
·         Jayabank International
·         Keppel Tat Lee Buana Bank (merger dengan Bank OCBC NISP)
·         Lippo Bank (merger dengan Bank CIMB Niaga sejak tanggal 15 Oktober 2008)
·         Bank Mashill
·         Bank Merincorp (ditutup sejak tanggal 7 Agustus 2003)
·         Bank Metropolitan
·         Bank Modern
·         Bank Nusa Nasional
·         Bank OCBC Indonesia (merger dengan Bank OCBC NISP sejak tanggal 7 Februari 2011)
·         Bank Papan Sejahtera
·         Bank Paribas-BBD Indonesia (ditutup sejak tanggal 5 Februari 2011, operasional bergabung dengan Bank BNP Paribas Indonesia)
·         Bank Patriot (merger dengan Bank Permata)
·         Bank Pelita
·         Bank Pikko (merger dengan Bank CIC dan Bank Danpac)
·         Bank Pos Nusantara
·         Bank Prasidha Utama (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
·         Prima Express Bank (merger dengan Bank Permata)
·         Bank Putera Multikarsa
·         Bank Rabobank Duta (merger dengan Bank Haga dan Bank Hagakita menjadi Bank Rabobank International Indonesia sejak tanggal 24 Juni 2008)
·         Bank Rama
·         Bank Ratu (ditutup sejak tanggal 20 Oktober 2000)
·         Bank Risjad Salim Internasional
·         Bank Sakura Swadharma (merger dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia)
·         Bank Societe Generale Indonesia (ditutup sejak tanggal 25 April 2003)
·         Bank Summa
·         Bank Surya
·         Bank Tamara
·         Bank Tata
·         Tokai Lippo Bank (merger dengan Bank UFJ Indonesia)
·         Bank UFJ Indonesia (dicabut izin usaha sejak tanggal 5 Oktober 2006, operasional bergabung dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ)
·         Bank UOB Indonesia (merger dengan Bank UOB Buana sejak tanggal 10 Juni 2010)
·         Bank Umum Nasional
·         Bank Umum Servitia
·         Bank Unibank (ditutup sejak tanggal 29 Oktober 2001)
·         Bank Universal (merger dengan Bank Permata)
·         Bank Windu Kentjana (merger dengan Bank Multicor sejak tanggal 18 Desember 2007)


SUMBER :
 http://boniephoel.wordpress.com/2010/04/26/lembaga-keuangan-bukan-bank/
 http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia































































SEJARAH PERBANKAN DI INDONESIA

Diposting oleh Blogs Tugas Anna :) / Category:

A. Sejarah Perkembangan Perbankan di Indonesia

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

B. Asal Mula Perbankan

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

C. Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India.
6. The Yokohama Species Bank.
7. The Matsui Bank.
8. The Bank of China.
9. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

D. Sejarah Bank Pemerintah

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:

a. Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.

b. Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.      Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.      Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor   Indonesia.

c. Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.

d. Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.

e. Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.

f. Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
Bapindo adalah sebuah bank Pemerintah yang didirikan pada tahun 1951 yang sebelumnya bernama Bank Industri Negara (BIN). Bapindo dibentuk sebagai bank milik Negara pada tahun 1960. Bapindo ditugaskan untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang pada sector Manufaktur

g. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.

h. Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.

i. Bank mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana .
selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ideJusuf Muda saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri.

Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) danBapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.

Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.

Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar Bank Berdasarkan Keuntungan di Tahun 2003 (Dalam Dolar AS)
1.      Citigroup — 20 miliar
2.      Bank of America — 15 miliar
3.      HSBC — 10 miliar
4.      Royal Bank of Scotland — 8 miliar
5.      Wells Fargo — 7 miliar
6.      JPMorgan Chase — 7 miliar
7.      UBS AG — 6 miliar
8.      Wachovia — 5 miliar
9.      Morgan Stanley — 5 miliar
10.  Merrill Lynch — 4 miliar

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).

Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut
§  Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
§  Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
§  Jasa pengiriman uang ( transfer )
§  Jasa penagihan ( inkaso )
§  Kliring
§  Penjualan mata uang asing
§  Penyimpanan dokumen
§  Jasa cek wisata
§  Kartu kredit
§  Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
§  Jasa Letter of Credit (L/C)
§  Bank garansi dan referensi bank
§  Jasa bank lainnya.

Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

SUMBER :