SELAMAT DATANG DI BLOG ANNA ^_^

Permasalahan Sosial di Kota-Kota Besar di Indonesia dan Jalan Keluarnya

Diposting oleh Blogs Tugas Anna :) / Category:

Nama   : Anna Enggar Dwi Hatmi
Kelas   : 5 KA 36
NPM   : 19112313                 
                                                     
“Permasalahan Sosial di Kota-Kota Besar di Indonesia dan Jalan Keluarnya”

            Permasalahan perkotaan dewasa ini semakin hangat dibicarakan karena keterkaitannya dengan hampir segala aspek kehidupan manusia. Perkembangan kegiatan suatu kota sering menjadi tumpuan harapan masyarakat sehingga mereka berduyun-duyun berebut kesempatan untuk bisa memperoleh penghidupan di kota tersebut. Kepesatan perkembangan suatu kota ternyata juga membawa dampak sosial akibat tingginya persaingan dalam kehidupan masyarakat.
            Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.      Faktor Ekonomi          : Kemiskinan, pengangguran, kriminalitas dll.
2.      Faktor Budaya            : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.      Faktor Biologis           : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.      Faktor Psikologis        : Penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
            Salah satu dari berbagai masalah yang terjadi di republik Indonesia adalah kriminalitas. Kriminalitas berasal dari kata “crimen” yang berarti kejahatan. Berbagai sarjana telah berusaha memberikan pengertian kejahatan secara yuridis berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana, yang diatur dalam hukum pidana.
            Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya yang juga dapat terkena pada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, dan norma agama. Yang termasuk ke dalam tindakan kriminal antara lain adalah pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindakan kejahatan mencakup pula semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan Negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme.
            Light, Keller, dan Calhoun membedakan tipe kejahatan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
1.              Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh : perbuatan berjudi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Meskipun tidak membawa korban, perilaku-perilaku tersebut tetap di golongkan sebagai perilaku menyimpang dan ini merupakan permasalahan sosial juga. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut, misalnya seseorang ingin berjudi tapi karena ia tidak memiliki uang lalu ia mencuri harta milik orang lain.
2.              Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur, perjudian gelap, penadah barang curian, atau pinjaman uang dengan bunga tinggi.
3.              Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan ini merupakan tipe kejahatan yg mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaanya. Contoh : penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau pejabat Negara yang melakukan korupsi.
4.              Kejahatan korporat (corporate crime)
Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.
            Berdasarkan operasi Sikat Jaya yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya pada bulan November 2009 di 14 wilayah, telah diungkap 199 kasus yang terdiri dari 35 kasus pemerasan, 17 kasus penjambretan, 24 kasus perjudian, 99 kasus pencurian, dan 24 kasus kejahatan lain. Dengan data di atas ini dapat diperkirakan bahwa kriminalitas di kota Jakarta tinggi, maka kepolisian harus lebih waspada dan meningkatkan penjagaan agar semua warga yang menetap atau tinggal di Jakarta dapat hidup nyaman dan tentram dengan rasa yang aman di lingkungannya.
·         Mengapa Hal Tersebut Bisa Terjadi ?
            Tindak krimialitas yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1.    Tingkat pengangguran yang tinggi membuat orang-orang tidak dapat memenuhi kebutuhan akan kehidupannya, sehingga sering kali orang tersebut mencari jalan pintas agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya dengan mencuri, memeras, bahkan membunuh. Ini hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, karena dengan banyaknya pengangguran maka tingkat kriminalitas juga akan terus meningkat.
2.    Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat, karena dengan kurangnya lapangan pekerjaan maka akan menciptakan pengangguran yang banyak. Kurangnya lapangan pekerjaan harus lebih diperhatikan, dan lapangan pekerjaan juga harus dapat mendukung para pekerja untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
3.    Pemahaman tentang keagamaan masih kurang diterapkan, karena dengan kurangnya pemahaman maka sering kali orang-orang tidak kuat akan cobaan yang diberikan kepadanya. Sehingga saat orang tersebut tidak dapat mencukupi ekonominya, maka orang tersebut melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan dan melanggar ajaran agama.
4.    Pergaulan yang tidak sesuai dengan norma-norma kadang membuat perilaku orang tersebut dapat melakukan tindakan kriminalitas, sehingga pendidikan tentang pergaulan dilingkungan harus lebih diperhatikan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai atau tercela.
5.    Kemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminalitas, karena orang-orang tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Dengan tingkat kemiskinan yang terus meningkat, maka akan semakin banyak pula tindakan-tindakan kriminalitas yang meresahkan warga.

·         Dampak Dari Tindakan Kriminal
            Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal yang pasti akan berdampak negatif  seperti :
1.      Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2.      Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3.      Merugikan Negara
4.      Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5.      Mangakibatkan trauma kepada para korban

·         Bagaimanakah Mengatasi Hal Tersebut ?
            Untuk menanggulangi tindak kriminalitas yang semakin merajalela, maka perlu dilakukan penanganan secara intensif, dengan cara :
1.      Pemerintah harus lebih prihatin terhadap para pengangguran, dengan memberikan mereka pekerjaan ang sesuai dengan keahlian dan kompentesinya. Dengan memberikan mereka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya, maka tingkat kriminalitas di kota-kota dapat teratasi dan mereka akan bersungguh-sungguh karena itu pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.
2.   Pemerintah dan para pengusaha harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sesuai, sehingga dapat menampung para pengangguran yang masih membutuhkan pekerjaan. Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang diciptakan maka pengangguran akan semakin berkurang dan tingkat kriminalitas dapat teratasi.
3.      Pemahaman akan keagamaan harus lebih diperhatikan oleh setiap orang, dengan tingkat keagamaan yang baik maka orang tersebut dapat mengendalikan dirinya terhadap cobaan yang diterima sehingga orang tersebut dapat hidup sesuai dengan ajaran yang diajarkan di agamanya. Pendidikan agama memang sangat penting untuk menjaga sikap hidup yang baik, dan dapat mengatasi diri terhadap hal-hal yang menjurus kepada kriminalitas.
4.   Setiap orang harus menjaga diri dari pergaulan yang tidak baik, sehingga orang tersebut dapat hidup teratur. Dengan pergaulan yang tidak baik kadang membuat perilaku orang berubah, dan membuat mereka akan dianggap orang-orang yang suka bertindak kriminal. Maka dalam bergaul, setiap orang harus dapat menentukan mana pergaulan yang baik dan mana pergaulan yang akan membawa keburukan.
5.  Besarnya angka kemiskinan kadang berpengaruh dengan tingkat kriminalitas yang tinggi pula, maka pemerintah harus dapat mengendalikan angka kemiskinan agar dapat mengatasi angka kriminalitas. Dengan hidup dibawah taraf kecukupan, maka setiap orang kadang berfikir untuk mengambil jalan pintas yang cepat untuk dapat mencukupi kehidupannya. Jadi pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan kemiskinan yang terjadi, supaya tingkat kriminalitas dapat teratasi dengan baik.

Saran :
            Saran saya adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas maka pemerintah benar-benar diharapkan ikut andil dalam masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku dan memberantas Kesenjangan Sosial agar tercipta Negara yang aman, damai, sejahtera dan bersatu. Juga untuk masyarakat Indonesia di harapkan untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bertindak, tidak mengundang segala bentuk tindakan yang menyebabkan terjadinya kriminalitas, juga menekankan nilai-nilai rohani dan moral dalam diri  masing-masing.
Sumber :